Baca Juga
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Penajam Paser Utara (PPU) menangkap empat pencuri kabel las, Rabu 1 Februari malam. Empat maling itu adalah Hilarius (26), Jumri (25), Idris (37), dan Eko Prayitno (37).
Para pelaku ditangkap lantaran sepekan lalu menggondol satu gelondong kabel seberat 25 kilogram (kg) dari workshop PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) yang berkantor di Sepaku, PPU. Hilarius, Jumri, dan Idris merupakan karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut.
“Eko warga Sepaku, bukan karyawan PT IHM,” kata Kasat Reskrim Polres PPU Iptu Iswanto saat disambangi di kantornya, seperti mengutip JPNN, Minggu (5/2/2017).
Pencurian kabel tersebut terbongkar dari kecurigaan security PT IHM. Security PT IHM akhirnya menginterogasi seluruh karyawan. “Ada pengakuan dari pelaku yang ada di dalam, kemudian dibawa ke Polsek Sepaku guna membuat laporan polisi. Karena ini skalanya besar, kemudian pihak Polsek Sepaku melimpahkan ke Satreskrim Polres PPU,” ucap pria berpangkat balok dua di bahu itu.
Berdasar pemeriksaan sementara, pelaku mengupas kulit pelapis kabel untuk diambil tembaganya. Setelah itu, para pelaku menjual tembaga tersebut seharga Rp1,2 juta. Padahal, kerugian PT IHM dari pencurian kabel las tersebut sebesar Rp35 juta.
“Mereka mengaku uangnya (penjualan) buat makan dan ganti oli motor,” kata pria berkacamata tersebut.
Kini, keempat tersangka mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(ran)
Sumber : http://news.okezone.com/
Demi Makan dan Ganti Oli, Eh Nekat Nyuri Kabel
4/
5
Oleh
Top Viral
